Daftar Produk Non Pangan Yang Wajib Bersertifikat Halal

Daftar Produk Non Pangan Yang wajib Sertifikasi Halal

Produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Tidak hanya berlaku untuk produk pangan dan turunannya, baik makanan dan minuman. Produk selain kategori pangan juga wajib bersertifikat halal. Berikut daftar produk non pangan yang wajib bersertifikat halal.

Meskipun ada beberapa produk non pangan yang menjadi perdebatan di kalangan masyarakat, tentang wajibnya sertifikat halal. Pemerintah dalam hal ini Kemenag, BPJPH, dan MUI juga terus memberikan edukasi tentang sertifikasi halal suatu produk non pangan.

Negara Wajib Memberikan Jaminan Produk Halal

Jaminan Produk halal harus diberikan oleh negara. Hal tersebut merupakan wujud pemenuhan negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya.

Berdasarkan UUD 1945 pasal 29 bahwa negara memberi jaminan kebebasan pada setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.

Atas dasar itu, negara juga perlu memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Faktor lain jumlah penduduk di Indonesia 87% adalah muslim.

Dasar Hukum Jaminan Produk Halal

Telah banyak upaya pemerintah untuk memberikan jaminan produk halal kepada masyarakat. Pada tahun 1989 MUI membentuk Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Lembaga ini berwenang dalam mengeluarkan sertifikasi halal suatu produk. LPPOM MUI dalam melaksanakan audit halal suatu produk melibatkan para tenaga ahli dalam bidang teknologi Pangan, Teknik industri, kimia, biokimia, farmasi, dan lain sebagainya.

Pada tahun 2014 lahirlah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah disahkan oleh DPR RI. Salah satu poinnya adalah wajibnya pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Tahun 2017 Pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tepatnya tanggal 11 Oktober 2017, sebagai implementasi UU No. 3 Tahun 2014, BPJPH berada dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Tahun 2021 Pemerintah mengeluarkan PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Mengatur pelaksanaan PPH Proses produksi halal, cara pengajuan dan penetapan sertifikasi halal.

Daftar Kategori Produk Yang Wajib Bersertifikat Halal

Daftar Produk Non Pangan Wajib Sertifikasi Halal

Dalam pasal 1 UU No. 33 Tahun 2014 Tentang produk yang wajib bersertifikat halal adalah produk yang berkaitan dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, biologi, rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Untuk produk pangan, kosmetik dan obat-obatan sebagian masyarakat sudah memahami dan menerima wajibnya produk tersebut bersertifikat halal. Untuk produk non pangan masih banyak perdebatan.

Kewajiban sertifikasi halal berlaku juga untuk pelaku usaha UMKM, usaha mikro dan super mikro. Targetnya tahun 2024 semua produk pangan telah bersertifikat halal. Kini pemerintah dalam hal ini BPJPH terus menggenjot kinerjanya untuk mencapai target tersebut.

Sedangkan untuk untuk sertifikasi halal produk kategori obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan, juga telah mulai digenjot. Yang dimulai tanggal 17 Oktober 2021 yang lalu hingga nanti 17 Oktober 2026.

Produk Non Pangan Yang Wajib Bersertifikat Halal

Untuk produk non pangan yang wajib bersertifikat halal adalah obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan. Khusus barang gunaan telah banyak silang pendapat, perlu atau tidaknya sertifikasi halal.

Contoh barang gunaan yang juga wajib bersertifikat halal. Barang yang digunakan untuk ibadah, peralatan makan dan minum, alat tulis kantor, perbekalan kesehatan rumah tangga, penyimpanan air, dan alat kesehatan.

Produk halal tidak hanya wajib untuk produk pangan tetapi juga produk non pangan karena proses produksi halal meliputi bahan baku, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, dan penyajian.

Tangki Air Grand Bersertifikat Halal Pertama

Tangki air atau sebagian orang menyebut toren air juga merupakan produk gunaan yang wajib bersertifikat halal. Karena tangki air atau tandon air digunakan sebagi penyimpanan air yang digunakan untuk memasak, minum, bersuci, wudhu, dan juga mandi. Tangki air yang telah bersertifikat halal telah terjamin bebas dari kandungan zat non halal dan juga najis.

Tangki Air Grand adalah merupakan tandon air atau toren air halal pertama di Indonesia. Sertifikat halal Tangki air Grand dengan nomor LPPOM-00170119730621 dikeluarkan oleh MUI.

Sertifikat halal yang telah dikeluarkan MUI tetap berlaku, meskipun sekarang telah ada sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH. Logo halal dan nomor sertifikat memiliki perbedaan antara yang dikeluarkan oleh MUI dan BPJPH. Tetapi memiliki kekuatan hukum yang sama.

Tangki air Grand memberikan jaminan kepastian hukum bahwa produk Grand telah bebas dari campuran atau kandungan zat non halal atau najis. Sehingga saat digunakan air dalam tandon tidak terkontaminasi dengan zat najis atau non halal.

Tangki air Grand juga telah mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai tangki air pertama yang mendapatkan sertifikasi halal.

Tangki air halal dari Grand terdiri dari produk bahan plastik HDPE dan juga tandon stainless steel. Selain halal, tangki air Grand juga telah lolos uji food grade material. Sehingga aman untuk penyimpanan air minum atau air untuk pengolahan makanan.

Halalan Thoyyiban Tangki Air Yang Halal dan Berkualitas Baik

Tidak hanya mengunggulkan sebagai tangki air halal, tetapi tangki air Grand juga memiliki kualitas yang terbaik. Diantaranya adalah sebagai tandon air anti lumut, toren air anti bakteri dan virus yang dapat menjaga higienitas air dalam tandon atau tangki.

Sehingga tangki air Grand memenuhi unsur halalan thoyyiban. Bersertifikat halal dan juga baik kualitasnya, mendapat jaminan selama 15 tahun untuk tangki air plastik dan garansi 12 tahun untuk produk tangki air stainless.

Dari bahan baku berkualitas terbaik menjadikan tangki air Grand tidak mudah pecah dan bocor. Menggunakan mesin produksi modern blow moulding technology. Pengerjaan oleh tenaga ahli yang berpengalaman.

Pembelian Tangki Air Halal Grand

Untuk Ukuran Rumah Tangga.
Pembelian Tangki air Grand untuk skala rumah tangga dapat dilakukan secara offline dan online. Untuk Pembelian secara offline anda bisa berkunjung langsung ke toko bahan bangunan terdekat. Jaringan toko bangunan Tedmond Groups telah tersebar ke semua wilayah Indonesia. Apabila di Penjual sedang kosong atau belum tersedia dapat kontak nomor telephone kantor cabang Tedmond Groups yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, NTT dan Kalimantan.

Pembelian Online Tandon Grand dapat diperoleh di shopee dan Tokopedia. PROMO BEBAS KIRIM Setiap Pemesanan online mendapatkan gratis ongkos kirim ke seluruh pulau Jawa. Untuk daerah luar Jawa silahkan hubungi admin marketing online kami melalui chat whatsapp. Untuk pengiriman tandon air akan kerjakan oleh kantor cabang terdekat atau lewat jaringan toko yang telah tersebar di seluruh Indonesia.

Pembelian COD atau bayar di tempat.
Untuk pembelian toren atau tandon air bisa sistem COD atau bayar di tempat. Silahkan hubungi admin marketing online kami pada hari dan jam kerja. Senin-Jum’at 07.30-16.30 Sabtu jam 07.30 -13.00 hari Minggu dan libur nasional akan kami proses pada hari kerja efektif.

Pembelian Untuk Industri dan Proyek

Bagi perusahaan atau proyek yang ingin order tandon Grand untuk proyek pengadaan atau pemberian bantuan di seluruh Indonesia dalam jumlah yang besar, kami siap melayani. Gratis ongkir dan sistem pembayaran yang lebih simple. Silahkan hubungi admin penjualan online Tedmond Groups melalui Whatsapp chat dan call whatsapp. Dapat juga menghubungi lewat telephone kantor kami 031-5313234. Alamat Head Office Jl. Kedungdoro No. 149, Surabaya.
Order Via WA

Bagi perusahaan yang sedang membutuhkan pengadaan tandon air, kami siap bermitra menyediakan toren atau tangki untuk kebutuhan pabrik anda. Apakah dari plastik maupun stainless. Tersedia tandon air plastik ukuran 300 liter-12.000 liter, dan untuk tangki stainless tersedia ukuran 550 liter -30.000 liter.

Demikian informasi update harga toren air terbaru 2023, untuk ukuran 500 liter hingga 2.200 liter, tandon air rumah tangga dan juga harga terbaru toren 3.000 liter, 5.500 liter dan 12.000 liter untuk kebutuhan pabrik atau industri.